Mars Bo~
Selasa, 12 November 2013
ISBD_ Tari Ajat Temuai Datai Dayak Mualang (Ibanic)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Keragaman suku di Indonesia begitu besar, dengan ratusan
suku tersebar dari Sabang sampai Merauke. Salah satu suku besar yang memiliki
kebergaman budaya ialah Suku Dayak. Suku
Dayak adalah suku asli Kalimantan yang hidup berkelompok yang tinggal di
pedalaman, di gunung, dan sebagainya. Kelompok Suku Dayak, terbagi dalam sub-sub suku yang kurang lebih
jumlahnya 405 sub (menurut J. U. Lontaan, 1975). Masing-masing sub suku Dayak
di pulau Kalimantan mempunyai adat istiadat dan budaya yang mirip, merujuk
kepada sosiologi kemasyarakatannya dan
perbedaan adat istiadat, budaya, maupun bahasa yang khas. Kebudayaan suku
Dayak yang khas membentuk estetika yang tercermin dalam budaya dan keseniannya,
meliputi seni tari, seni musik, seni drama, seni rupa, dan sebagainya.
Ada pun salah satu budaya suku dayak yang hingga kini masih di jaga ialah Tari Ajat
Temuai Datai. Tarian yang berasal dari Dayak Mualang ini dulu nya dimaksudkan
sebagai suatu penghormatan kepada ksatria yang merupakan tamu yang diagungkan serta dianggap sebagai seorang yang
mampu menjadi pahlawan bagi kelompoknya. Hingga sekarang, tarian ini tetap
dibudayakan oleh suku dayak sebagi suatu penghormatan kepada tamu agung seperti
para panglima dan pejabat tinggi.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1.
Apakah yang dimaksud dengan Tari Ajat
Temuai Datai?
2.
Bagaimana asal-usul ada nya Tari Ajat
Temuai Datai?
3.
Apa saja peralatan dan perlengkapan yang
diperlukan?
4.
Apa dan bagaimana proses penyambutan
Tari Ajat Temuai Datai?
1.3 TUJUAN
1.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud
dengan Tari Ajat Temuai Datai
2.
Untuk mengetahui asalnya Tari Ajat
Temuai Datai
3.
Untuk mengetahui apa saja peralatan dan
perlengkapan yang diperlukan dalam menari
4.
Untuk mengetahui bagaimana proses
penyambutan Tarian Ajat Temuai Datai
1.4 MANFAAT
Manfaat
yang dapat diperoleh dari makalah Ilmu Sosial Budaya Dasar yang berjudul “Tari
Ajat Temuai Datai” mencakup beberapa hal yaitu pengertian, asal-usul Tari Ajar
Temuai Datai, berbagai peralatan dan perlengkapan yang mendasar dalam proses
tarian
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
PENGERTIAN TARI AJAT TEMUAI DATAI
Ajat Temuai Datai diangkat dari bahasa Dayak Mualang
(Ibanic Group), yang tidak dapat diartikan secara langsung, karna terdapat
kejanggalan jika di diartikan kata per kata. Tetapi maksudnya Ajat adalah
persembahan / permohonan dengan menggelar ritual atau Upacara adat, kemudian
Temuai artinya tamu dan Datai artinya datang. Jika disesuaikan dengan maksud
tarian yaitu: tari yang didalamnya terdapat upacara adat dalam prosesi
menyambut tamu atau tari Menyambut tamu. Tari ini bertujuan untuk penyambutan
tamu yang datang atau tamu agung (diagungkan).
2.2 ASAL-USUL TARIAN
Awal lahirnya kesenian ini yakni dari masa pengayauan /
masa lampau, di antara kelompok-kelompok suku Dayak. Mengayau, berasal dari
kata me dan ngayau. Me berarti melakukan aksi dan ngayau berati pemenggalan
kepala musuh, tindakan memenggal kepala musuh ( Mengayau terdapat dalam bahasa
Dayak Iban dan Ibanik, juga pada masyarakat Dayak pada umumnya ). Tetapi jika
mengayau mengandung pengertian khusus yakni suatu tindakan yang mencari
kelompok lainnya (musuh) dengan cara menyerang dan memenggal kepala lawannya (
mengayau terdiri dari berbagai macam adatnya di antaranya Kayau banyau / ramai
/ serang, Kayau Anak yaitu: Mengayau dalam kelompok kecil, Kayau Beguyap yaitu:
Mengayau tidak lebih dari tiga orang. Pada masyarakat Dayak Mualang dimasa
lampau para pahlawan yang pulang dari pengayauan dan membawa bukti hasil Kayau
berupa kepala manusia ( musuh ), merupakan tamu yang diagungkan serta dianggap
sebagai seorang yang mampu menjadi pahlawan bagi kelompoknya. Oleh sebab itu
diadakanlah upacara “Ajat Temuai Datai”. Masyarakat Dayak percaya bahwa pada
kepala seseorang menyimpan suatu semangat ataupun kekuatan jiwa yang dapat melindungi
si empunya dan sukunya.
Menurut J, U.
Lontaan (Hukum Adat dan Adat Istiadat Kalimantan Barat 1974), ada empat tujuan
dalam mengayau yakni: untuk melindungi pertanian, untuk mendapatkan tambahan
daya jiwa, untuk balas dendam, dan sebagai daya tahan berdirinya suatu
bangunan. Setelah mendapatkan hasil dari mengayau, para pahlawan tidak boleh
memasuki wilayah kampungnya, tetapi dengan cara memberikan tanda dalam bahasa
Dayak Mualang disebut Nyelaing (teriakan khas Dayak) yang berbunyi
Heeih !, sebanyak tujuh kali yang berarti pahlawan pulang dan menang dalam
pengayauan dan memperoleh kepala lawan yang masih segar. Jika teriakan tersebut
hanya tiga kali berarti para pahlawan menang dalam berperang atau mengayau
tetapi jatuh korban dipihaknya. Jika hanya sekali berarti para pahlawan tidak
mendapatkan apa-apa dan tidak diadakan penyambutan khusus. Setelah memberikan
tanda nyelaing, para pengayau mengirimkan utusan untuk menemui pimpinan ataupun
kepala sukunya agar mempersiapkan acara penyambutan.
2.3 BENDA
SEREMONIAL (PERALATAN & PERLENGKAPAN)
Ada pun berbagai peralatan yang disiapkan atau digunakan
dalam tarian ini ialah sebagai berikut :
1.
Kostum tradisional
dayak
Dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan maupun ritual tradisionalnya,
Suku Dayak selalu mengenakan pakaian khusus sesuai dengan jenis upacara
tersebut. Pakaian
tradisional lelaki Iban terbahagi kepada dua iaitu kain sirat dan dandong. Kain
Sirat dikenali juga sebagai kain cawat merupakan pakaian asas kaum Iban. Sirat
dipakai dengan cara melilitnya dipinggang dan celah kelengkang. Sedangkan
pakaian tradisional wanita terbahagi kepada tiga jenis iaitu bidang, kalambi
dan bedong. Bidang merupakan sejenis kain sarung yang sempit dan panjangnya
cuma separas lutut. Baju kaum Iban yang dipanggil kalambi pula ada dua jenis
iaitu kalambi berlengan dan kalambi tanpa lengan. Wanita Iban juga memakai kain
selendang yang panjang dan sempit. Kain selempang ini dikenali sebagai bedong, yaitu ia dihiasi oleh reka corak tenunan
yang sangat halus.
Kostum atau pakaian yang digunakan oleh
penari corak nya bermacam-macam, namun tetap pada motif yang khas. Walaupun
motif dayak berbeda-beda, semua nya tetap didasarkan pada motif flora(tumbuhan),
fauna(binatang) dan engkeramba(tenun). Motif flora seperti ialah rotan, pucuk paku, pucuk rebung, buah-buahan,
biji benih dan bunga-bungaan. Motif fauna antara lain seperti motif buaya,
ular, katak, harimau dan tikus kasturi, rusa dan serangga. Serta motif engkeramba yang merupakan gambaran figura roh yang dikenali
sebagai engkaramba ditenun dengan teknik ikat. Motif ini dipercayai berkuasa
menghalang bencana atau kuasa jahat daripada menyerang tanam-tanaman dan
penghuni rumah panjang. Pada umum nya pakaian yang digunakan berwarna
merah dan hitam, ada pula berbagai warna lain yang digunakan ialah kuning,
putih, biru, hijau. Warna merah berarti berani, dan warna hitam berarti
keteguhan dan keabadian, warna kuning berarti keluhuran dan kesetiaan, warna
biru berarti ketenangan, warna putih berarti kesucian serta warna hijau berarti
kesuburan dan kemakmuran.
2.
Mandau
Mandau merupakan senjata utama dan
merupakan senjata turun temurun yang dianggap keramat. Bentuknya panjang dan
selalu ada tanda ukiran baik dalam bentuk tatahan maupun hanya ukiran biasa.
Mandau dibuat dari batu gunung, ditatah, diukir dengan emas/perak/tembaga dan dihiasi
dengan bulu burung atau rambut manusia. Mandau mempunyai nama asli yang disebut
“Mandau Ambang Birang Bitang Pono Ajun Kajau”, merupakan barang yang mempunyai
nilai religius, karena dirawat dengan baik oleh pemiliknya. Batu-batuan yang
sering dipakai sebagai bahan dasar pembuatan Mandau dimasa yang telah lalu
yaitu: Batu Sanaman Mantikei, Batu Mujat atau batu Tengger, Batu Montalat.
3.
Alat Musik
Adapun alat musik yang umumnya
digunakan ialah tawaq dan balikan/sapek. Tawaq merupakan merupakan alat musik untuk mengiringi tarian
tradisional masyarakat Dayak secara umum. Sedangkan balikan/sapek merupakan
alat musik petik tradisional dari Kapuas hulu dikalangan masyarakat Dayak
Kayaan Mendalam kabupaten Kapuas hulu. Pada masyarakat Uut Danum menyebutnya
Konyahpik (bentuknya) agak berbeda sedikit dengan Sapek.
4. Perisai
Perisai dayak merupakan suatu alat pertahanan diri bagi suku
dayak, sehingga sebenarnya bentuk dan ukiran-ukairan yang ada pada perisai pada
masanya, sangatlah jarang ditemukan karena fungsi dari perisai tersebut sebagai
alat pertahanan diri sewaktu diserang, namun sekarang perisai lebih digunakan
sebagai hiasan atau pajangan di rumah dan sekaligus sebagai identitas si
empunya, namun tak jarang pula perisai ini di pajang karena si empunya menyukai
keindahan dari perisai tersebut walaupun dia bukanlah seorang dayak, untuk
memperlihatkan makna perisai yang sebenarnya dibuatlah ukiran-ukiran yang
menarik dan memiliki arti, bahkan ada pula yang berpendapat ukiran pada perisai
memiliki makna mistis sehingga ukiran yg terkandung pada perisai tersebut mampu
melindungi pemakainya, atas dasar inilah perisai sangat disukai.
Kemudian
ada pun berbagai perlengkapan yang dibutuhkan lainnya ialah seperti anting,
gelang, mahkota, atupun tali yang ditenun untuk mengikat kepala serta tato
untuk memperindah penampilan. Para penari terkadang menggunaan mahkota yang
terbuat dari kulit kayu, manik-manik, bulu burung ruai dan kenyalang atau
perunggu. Bulu burung ruai ini diyakini sebagai suatu keindahan oleh suku dayak
iban, baik dalam bentuk tato maupun mahkota. Begitu juga dengan bulu burung
kenyalang yang berarti melambangkan keperkasaan dan pemujaan, yang sebelum nya
erat dengan budaya mengayau. Namun pada zaman dulu, makna tato pada tangan perempuan Kayan menandakan bahwa dia ketu runan seorang
bangsawan dan pada jari tangan laki-laki orang Iban menandakan bahwa dia
seorang satria pernah berperang. Adapun
pelengkap lain yang diperlukan ialah seperti beras, bambu, telur, batu yang
akan digunakan dalam prosesi penyambutan tamu agung.
2.4 Proses Tarian Penyambutan (Tarian)
Dalam tarian ini biasanya
jumlah penari nya sekitar 4-5 orang yaitu
ada penari (pemuda) yang berpakaian perang, membawa sumpit, berjalan di belakang
kelompok penari(wanita) mempertunjukan tarian selamat datang,
diriringi oleh tabuhan gong dan gendang. Ada pun Proses tarian (penyambutan) ini,
melalui empat babak yakni:
1.
Ngunsai Beras
Pada proses ini biasanya seorang ketua adat atau pemimpin
upacara menghamburkan beberapa beras kuning di depan para Ksatria Pahlawan atau pun tamu sambil membacakan doa
melalui perantaraan Sengalang Burong . Beras kuning adalah beras yang dilumuri dengan temu lawak, dan sebagai
tanda untuk mengundang Petara. Ini merupakan simbol kekuasaan dewa. Burung-burung
tersebut adalah: Papau, Ketupung, Beragai, Gemuas, Gegura’, Bejampung dan
Pangkas. Sengalang Burung adalah sebagai pembawa pesan; ia akan membawa pesan
apabila ia telah menerima pesan dari beras kuning. Sedangkan beras kuning
adalah penerima pesan pertama dari orang yang membacakan
mantra. Proses penyampaian pesannya sebagai berikut: dari Manusia—>ke beras
kuning—>ke Sengalang Burung—>ke Petara—>Petara datang menghadiri
upacara. Sengalang Burung
sebagai pembawa berita,
menyampaikan berita pada Petara, mengundangnya turun ke bumi dan hadir dalam
upacara.
2.
Mancong Buloh
Pada proses ini para penari membentuk lingkaran
mengelilingi tamu dan pemimpin upacara. Sedangkan Tamu
agung atau ksatria yang menebaskan mandau / nyabor untuk memutuskan bambu (simbol
pembatas) yang sengaja dilintangkan atau di empang di pintu masuk wilayah rumah
panjai atau tempat dimana tamu atau ksatria tersebut datang. Setelah itu tamu menghadap
sebuah talam yang berisi air yang bermakna kehidupan
yang sejuk dan nyaman, tengang (akar kayu, tali yang kuat)
dan tenayang tengang (alat untuk membuat tengang) yang menyimbolkan kekuatan
dan umur yang panjang, batu: menyimbolkan kekuatan dan
kekerasan. Mengartikan badan yang kuat dan pribadi yang teguh; tidak mudah
dikalahkan atau mati; tidak mudah dipengaruhi oleh roh jahat, dsb, lalu nasi yang menjadi makanan pokok memberikan
kehidupan dan rejeki, telur: menyimbolkan
perlindungan dan dilindungi; seperti isi telur yang berada di dalam dan
dilindungi oleh sel nya, rotan
Sega’:
rotan yang panjang dan kuat, menyimbolkan hidup yang panjang dan kuat, serta tali tengang dan mpalaga (batu merah yang halus)
diikatkan pada tangan kanan si tamu. Tengang menyimbolkan kehidupan yang kuat
dan panjang. Mpalaga menyimbolkan kemurnian pikiran. Si tamu
meletakkan kakinya di atas batu, dan pemimpin upacara meletakkan tetesan air
dari batu tersebut pada kepala tamu dan berkata: “Semoga
hidup anda senang bahagia dan mempunyai kesehatan yang baik”. Setelah itu pemimpin
upacara meminta tamu untuk minum segelas beram atau tuak. Bagian ini
menyimbolkan persahabatan, keramahtamahan dan persatuan.
3.
Ngajat Ngiring Temuai
Kemudian para penari mengiringi tamu ataupun memandu tamu
sampai kedepan tangga naik Rumah Panjai ( rumah panggung yang panjang ) proses
ngiring temuai ini dilakukan dengan cara menari dan tarian ini dinamakan Ngajat
Ngiring Temuai.
4.
Tama’ Bilik
Dalam proses ini tamu memasuki rumah panjai atau masuk ke
tempat tertentu setelah merendam kakinya pada sebuah batu di dalam sebuah wadah
sebagai simbol pencelap semengat. Sementara
berjalan, pemimpin upacara menghamburkan nasi sepanjang jalan
masuk ke rumah. Hal ini menyimbolkan pembersihan jalan, menyingkirkan segala
yang jahat: roh jahat dan maksud jahat lainnya. Inilah bagian
terakhir dari upacara.
Setelah melalui prosesi babak diatas, maka tamu diijinkan
naik ke rumah panjang dengan maksud menyucikan diri dalam upacara yang disebut
Mulai Semengat ( mengembalikan semangat perang ). Kemudian baru diadakan Gawai
pala' acara ini untuk menghormati kepala hasil kayau, dan dalam acara ini
terdapat beberapa tarian yang disebut: Tari Ayun Pala, Tari Pedang dll.
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Tari Ajat Temuai Datai terdiri dari beberapa kata dalam
pengertiannya, yaitu Ajat yang berarti persembahan / permohonan dengan
menggelar ritual atau Upacara adat, kemudian Temuai artinya tamu dan Datai
artinya datang. Jika disesuaikan dengan maksud tarian yaitu: tari yang
didalamnya terdapat upacara adat dalam prosesi menyambut tamu atau tari
Menyambut tamu. Tari ini bertujuan untuk penyambutan tamu yang datang atau tamu
agung (diagungkan), yang awal mula nya dimaksud kan untuk menyambut para
ksatria dayak yang telah ikut mengayau (tindakan yang mencari kelompok
lainnya/musuhdengan cara menyerang dan memenggal kepala lawannya) berarti
sebagai suatu kehormatan. Masyarakat Dayak percaya bahwa pada kepala seseorang
menyimpan suatu semangat ataupun kekuatan jiwa yang dapat melindungi si empunya
dan sukunya.
3.2
SARAN (TANGGAPAN)
Tarian Ajat Temuai Datai merupakan suatu budaya yang
mengandung nilai sosial, seni dan sakral. Seperti yang kita ketahui, menyambut tamu, merupakan
salah satu tanda kehidupan sosial yang menunjukan keramah tamahan, rasa hormat
dan persahabatan dan pada sisi seni mereka telah memiliki kesenian dan
kerajinan tangan seperti: tarian ini sendiri, ukiran dan tenunan yang mereka gunakan. Dari sisi sakral
,mereka percaya pada Penguasa/dewa yang mereka sebut Petara yang mereka hormati
dan mereka sembah melalui cara-cara yang unik dengan berbagai macam simbol
pemujaan. Tarian ini dapat menjadi tambahan wawasan kita dalam proses belajar
seperti bagaimana kita bersikap, menghormati sesama manusia dan kepercayaan
kita.
Senin, 21 Oktober 2013
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responbility)
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Seperti yang kita ketahui, keberhasilan suatu bisnis atau
usaha tentunya tidak hanya dari segi keuntungan yang diperoleh tetapi juga
karena adanya pengakuan atas kinerja perusahaan dari bisnis tersebut baik dari
segi ekonomi maupun sosial. Bisnis
menjadi fenomena sosial yang secara universal harus berpijak pada tata nilai
yang berkembang di masyarakat yang mencakup
peraturan-peraturan yang dikembangkan oleh pemerintah atau asosiasi yang
berkaitan dengan jenis kegiatan bisnis atau nilai yang dibangun oleh perusahaan
serta kaidah-kaidah sosio kultural yang berkembang dimasyarakat. Namun pada
kenyataannya, masih banyak perusahaan yang tidak mengindahkan berbagai
peraturan-peraturan yang seharusnya dipatuhi.
Salah satu
nya ialah rasa tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan
sekitar perusahaannya tersebut. Hal itu tentu nya menjadi masalah yang erat
pula hubungannya dari segi komunikasi dalam menjaga hubungan dengan masyarakat
(Community relations) yang masih
merupakan wujud dalam menerapkan tanggung jawab sosial perusahaan atau yang
biasa di sebut CSR (Corporate Social Responsibility). Berkembangnya CSR (Corporate Social Responsibility) di Indonesia di
terapkan sesuai pergeseran paradigma dunia usaha yang tidak hanya semata-mata
untuk mencari keuntungan saja, melainkan juga sikap etis dan peran dalam
penciptaan atau penanaman citra yang baik secara sosial baik bagi pemerintah
maupun masyarakat untuk “pembangunan berkelanjutan”.
Untuk itu, perusahaan seharusnya
dapat menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat sehingga dapat tercipta komunikasi
yang kondusif antara satu dan yang lainnya. Komunikasi yang baik dapat
menjadikan perencanaan atas perusahaan tersebut berjalan sesuai ada nya hingga mendapatkan citra yang positif atas
peningkatan kepentingan bagi perusahaan, masyarakat, dan lingkungannya. Perusahaan
harus dapat bersikap bijak sesuai etika yang berlaku dan menjadi pedoman dalam
mengatur perilaku sehari-hari dan juga pengambilan keputusan di tempat kerja. Tanggung
jawab sosial (Corporate Social Responsibility)
bukan lah hanya suatu aturan yang di atur oleh pemerintah saja, tetapi juga
bentuk kewajiban dari perusahaan dalam menjaga moralitas nya sesuai kode etik
yang berlaku.
Dalam menerapkan tanggung jawab sosial tersebut sekiranya
perusahaan dapat menggunakan manajemen strategis yang bisa menjadi fondasi dasar atau pedoman
untuk pengambilan keputusan dalam organisasi atau perusahaan dalam mewujudkan
sasaran yang telah ditetapkan sehingga dapat saling menguntungkan dam
memberikan manfaat yang baik pula terhadap masyarakat dan lingkungannya.
1.2 Rumusan Masalah
Ada beberapa hal yang
dijadikan pembahasan dalam makalah ini, antara lain seperti :
1.
Apakah yang dimaksud dengan Tanggung Jawab Sosial
(Corporate Social Responbility)?
2.
Mengapa perusahaan harus menerapkan Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responbility)?
3.
Apa strategi pengelolaan tanggung
jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responbility)?
4.
Bagaimana penerapan CSR di Indonesia?
1.3 Tujuan
1.
Untuk
mengetahui definisi dari Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responbility)
2.
Untuk mengetahui alasan penerapan Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responbility)
3.
Untuk
mengetahui strategi yang digunakan dalam pengelolaan tanggung jawab
sosial perusahaan (Corporate Social Responbility)
4.
Untuk mengetahui
bagaimana kondisi penerapan CSR di Indonesia
1.4 Manfaat
Manfaat
yang diperoleh dari makalah yang berjudul “Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social
Responbility)” ini ialah agar pembaca atau
mahasiswa mengetahui apa yang sebenarnya dimaksud dengan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responbility), alasan penerapan nya dan cara perusahaan dalam
pengelolaannya serta mengetahui kondisi penerapan CSR di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responbility) Perusahaan
Tanggung
jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR)
dapat didefinisikan sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan
eksternal perusahaan melalui berbagai kegiatan yang dilakukan dalam rangka
penjagaan lingkungan, norma masyarakat, partisipasi pembangunan, serta berbagai
bentuk tanggung jawab sosial lainnya. Selain definisi diatas
masih ada definisi lain mengenai CSR yakni komitmen perusahaan dalam
pengembangan ekonomi yang berkesinambungan dalam kaitannya dengan
karyawan beserta keluarganya, masyarakat sekitar dan masyarakat luas pada
umumnya, dengan tujuan peningkatan kualitas hidup mereka (WBCSD,
2002). Sedangkan menurut Commission of
The European Communities, 2001, mendefinisikan CSR sebagai
aktifitas yang berhubungan dengan kebijakan - kebijakan perusahaan untuk mengintegrasikan penekanan pada
bidang sosial dan lingkungan dalam operasi bisnis mereka dan interaksi
dengan stakeholder. Sedangkan CSR Forum mendefinikan Corporate Social
Responsibility sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka
serta berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat
kepada karyawan, komunitas dan lingkungan (Wibisono, 2007, p.8).
Dalam undang-undang telah
dikatakan bahwa perusahaan yang berstatus perseroan wajib melaksanakan tanggung
jawab sosial dan lingkungan. Dalam UU PT, disebutkan pada Ayat 1 pasal 74
berbunyi ”Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau
berkaitan dengan sumberdaya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan
lingkungan”. Hal ini merupakan salah satu dari representasi dari kegiatan CSR
sebuah perusahaan. Kalimat dalam undang-undang tersebut hanya merupakan salah
satu dari sekian banyak dari definisi CSR.
Tanggung Jawab Sosial Menurut Carrol
Dari
sudut pandang strategis, suatu perusahaan bisnis perlu mempertimbangkan
tanggung jawab sosialnya bagi masyarakat dimana bisnis menjadi bagiannya.
Ketika bisnis mulai mengabaikan tanggung jawabnya, masyarakat cenderung
menanggapi melalui pemerintah untuk membatasi otonomi bisnis. Carroll menyatakan bahwa manajer organisasi bisnis memiliki empat tanggung
jawab yakni :
1.
Tanggung jawab ekonomi yakni memproduksi
barang dan jasa yang bernilai bagi masyarakat.
2.
Tanggung jawab hukum yakni perusahaan
diharapkan mentaati hukum yang ditentukan oleh pemerintah
3.
Tanggung jawab etika yakni perusahaan
diharapkan dapat mengikuti keyakinan umum mengenai bagaimana orang harus
bertindak dalam suatu masyarakat.
4.
Tanggung jawab kebebasan memilih yakni
tanggung jawab yang diasumsikan bersifat sukarela.
Dimensi Etika dalam Manajemen
Dimensi
Etika dalam Manajemen Etika adakah pandangan ,
keyakinan dan nilai akan sesuatu yang baik dan buruk, benar dan salah (Griffin). Etika
Manajemen adalah standar kelayakan pengelolaan organisasi yang memenuhi
kriteria etika.
Nilai Personal sebagai standar Etika Nilai (Values) sendiri pada dasarnya merupakan pandangan ideal yang mempengaruhi cara pandang, cara berfikir dan perilaku dari seseorang.
Nilai Personal atau Personal Values pada dasarnya merupakan cara pandang, cara pikir, dan keyakinan yang dipegang oleh seseorangsehubungan dengan segala kegiatan yang dilakukannya
Nilai Personal terdiri dari nilai terminal dan nilai instrumental. Nilai terminal pada dasarnya merupakan pandangan dan cara berfikir seseorang yang terwujud melalui perilakunya, yang didorong oleh motif dirinya dalam meraih sesuatu. Nilai instrumental adalah pandangan dan cara berfikir seseorang yang berlaku untuk segala keadaan dan diterima oleh semua pihak sebagai sesuatu yang memang harus diperhatikan dan dijalankan.
Penelitian Empiris mengenai Nilai Terminal dan Nilai Instrumental (Kreitner,1992)
Responden dari 220 manajer beranggapan bahwa nilai-nilai terminal yang perlu untuk dimiliki adalah (1) kejujuran (2) tanggung jawab (3) kapabilitas (4) ambisi dan (5) independensi
Responden dari 220 manajer beranggapan bahwa nilai-nilai instrumental yang perlu dimiliki adalah (1) penghargaan terhadap pribadi (2) keamanan dan kesejahteraan keluarga pekerja (3) kebebasan dan kemerdekaan (4) dorongan untuk meraih sesuatu dan (5) kebahagiaan
Nilai Personal sebagai standar Etika Nilai (Values) sendiri pada dasarnya merupakan pandangan ideal yang mempengaruhi cara pandang, cara berfikir dan perilaku dari seseorang.
Nilai Personal atau Personal Values pada dasarnya merupakan cara pandang, cara pikir, dan keyakinan yang dipegang oleh seseorangsehubungan dengan segala kegiatan yang dilakukannya
Nilai Personal terdiri dari nilai terminal dan nilai instrumental. Nilai terminal pada dasarnya merupakan pandangan dan cara berfikir seseorang yang terwujud melalui perilakunya, yang didorong oleh motif dirinya dalam meraih sesuatu. Nilai instrumental adalah pandangan dan cara berfikir seseorang yang berlaku untuk segala keadaan dan diterima oleh semua pihak sebagai sesuatu yang memang harus diperhatikan dan dijalankan.
Penelitian Empiris mengenai Nilai Terminal dan Nilai Instrumental (Kreitner,1992)
Responden dari 220 manajer beranggapan bahwa nilai-nilai terminal yang perlu untuk dimiliki adalah (1) kejujuran (2) tanggung jawab (3) kapabilitas (4) ambisi dan (5) independensi
Responden dari 220 manajer beranggapan bahwa nilai-nilai instrumental yang perlu dimiliki adalah (1) penghargaan terhadap pribadi (2) keamanan dan kesejahteraan keluarga pekerja (3) kebebasan dan kemerdekaan (4) dorongan untuk meraih sesuatu dan (5) kebahagiaan
2.2 Alasan Perusahaan Menerapkan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responbility)
Ada beberapa alasan mengapa sebuah
perusahaan memutuskan untuk menerapkan CSR sebagai bagian dari aktifitas
bisnisnya, yakni :
a.
Moralitas
Dalam hal ini, perusahaan harus
bertanggung jawab kepada banyak pihak yang berkepentingan terutama terkait
dengan nilai-nilai moral dan keagamaan yang dianggap baik oleh masyarakat. Hal
tersebut bersifat tanpa mengharapkan balas jasa.
b.
Pemurnian Kepentingan Sendiri
Perusahaan harus
bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang berkepentingan karena pertimbangan
kompensasi. Perusahaan berharap akan dihargai karena tindakan tanggung jawab
mereka baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
c.
Teori Investasi
Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap
stakeholder karena tindakan yang dilakukan akan mencerminkan kinerja
keuangan perusahaan.
d.
Mempertahankan Otonomi
Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap
stakeholder untuk menghindari campur tangan kelompok-kelompok yang ada didalam
lingkungan kerja dalam pengambilan keputusan manajemen.
Selain
berbagai alasan tersebut, tentu nya dengan menerapkan CSR perusahaan dapat
memberikan manfaat bagi diri nya sendiri, masyarakat, dan pemerintah. Manfaat
tersebut antara lain sebagai berikut :
a. Manfaat bagi Perusahaan
Tanggung jawab sosial perusahaan tentunya akan menimbulkan citra positif
perusahaan di mata masyarakat dan pemerintah.
b. Manfaat bagi Masyarakat
Selain kepentingan masyarakat terakomodasi, hubungan masyarakat dengan perusahaan
akan lebih erat dalam situasi win-win solution.
c. Manfaat bagi Pemerintah
Dalam hal ini pemerintah merasa memiliki partner dalam menjalankan misi
sosial dari pemerintah dalam hal tanggung jawab sosial.
Konsep CSR memang sangat berkaitan erat
dengan konsep sustainability development (pembangunan yang berkelanjutan). Konsep CSR
memiliki arti bahwa selain memiliki tanggung jawab untuk mendatangkan
keuntungan bagi para pemegang saham dan untuk menjalankan bisnisnya sesuai ketentuan hukum yang
berlaku, suatu perusahaan juga memiliki tanggung jawab moral, etika, dan filantropik.
Pandangan tradisional mengenai perusahaan melihat bahwa tanggungjawab utama
perusahaan adalah semata-mata terhadap pemiliknya, atau para pemegang saham.
Adanya konsep CSR mewajibkan perusahaan untuk memiliki pandangan yang lebih
luas yaitu bahwa perusahaan juga memiliki tanggung jawab terhadap pihak-pihak
lain seperti karyawan,supplier, konsumen, komunitas setempat, masyarakat
secara luas, pemerintah, dan kelompok- kelompok lainnya.
Dalam hal ini, jika
sebelumnya pijakan tanggung jawab perusahaan hanya terbatas pada sisi finansial
saja atau single bottom line, kini dikenal konsep ‘triple bottom line’, yaitu bahwa
tanggung jawab perusahaan berpijak pada 3 dasar, yaitu : finansial, sosial dan
lingkungan atau yang juga dikenal dengan 3P (profit, people, planet).
2. 3 Strategi Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan.
Dalam
mengelola tanggung jawab sosial melalui manajemen strategi guna pencapaian
sasaran nya ini, ada beberapa cara atau strategi yang dilakukan perusahaan
ialah :
1.
Strategi Reaktif
Kegiatan bisnis yang melakukan strategi
reaktif dalam tanggung jawab sosial cenderung menolak atau menghindarkan diri
dari tanggung jawab sosial.
2. Strategi Defensif
Strategi defensif dalam tanggung jawab
sosial yang dilakukan oleh perusahaan terkait dengan penggunaan pendekatan
legal atau jalur hukum untuk menghindarkan diri atau menolak tanggung jawab
sosial .
3. Strategi Akomodatif
Strategi Akomodatif merupakan tanggung
jawab sosial yang dijalankan perusahaan dikarenakan adanya tuntutan dari
masyarakat dan lingkungan sekitar akan hal tersebut.
4. Strategi Proaktif
Perusahaan memandang bahwa tanggung
jawab sosial adalah bagian dari tanggung jawab untuk memuaskan stakeholders.
Jika stakeholders terpuaskan, maka citra positif terhadap
perusahaan akan terbangun.
Dalam melakukan strategi-strategi
tersebut, terdapat berbagai aspek yang menjadi kegiatan dari tanggung jawab
sosial perusahaan yaitu aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Pada aspek
sosial perusahaan dapat melakukan kegiatan di bidang pendidikan, pelatihan,
kesehatan, perumahan, penguatan kelembagaan (secara internal, termasuk
kesejahteraan karyawan) kesejahteraan sosial, olahraga, pemuda, wanita, agama,
kebudayaan, dan sebagainya. Dari aspek ekonomi, kegiatan tersebut dapat
berwujud kewirausahaan, kelompok usaha
bersama/unit makro kecil dan menengah (KUB/UMKM), agrobisnis, pembukaan,
lapangan kerja, infrasktruktur ekonomi dan usaha produktif lain. Ada pula dari aspek
lingkungan ialah seperti penghijauan, reklamasi lahan, pengelolaan air,
pelestarian alam, ekowisata penyehatan lingkungan, pengendalian polusi, serta
penggunaan produksi dan energi secara efisien.
2. 4 Penerapan CSR di Indonesia
Salah satu bentuk dari tanggung
jawab sosial perusahaan yang sering diterapkan di Indonesia adalah community
development. Perusahaan yang mengedepankan konsep ini lebih menekankan
pembangunan sosial dan pembangunan kapasitas masyarakat sehingga akan menggali
potensi masyarakat lokal yang menjadi modal sosial perusahaan untuk maju dan
berkembang. Selain dapat menciptakan peluang-peluang sosial-ekonomi masyarakat,
menyerap tenaga kerja dengan kualifikasi yang diinginkan, cara ini juga dapat
membangun citra sebagai perusahaan yang ramah dan peduli lingkungan. Selain
itu, akan tumbuh rasa percaya dari masyarakat. Rasa memiliki perlahan-lahan
muncul dari masyarakat sehingga masyarakat merasakan bahwa kehadiran perusahaan
di daerah mereka akan berguna dan bermanfaat.
CSR bukan hanya sekedar
kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan
keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibatnya terhadap
seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan, termasuk
lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan
antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan
pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.
Debut CSR di Indonesia
menguat setelah dinyatakan dengan tegas dalam UU PT No. 40 Tahun 2007 yang
disahkan DPR. Disebutkan bahwa PT yang menjalankan usaha di bidang dan/atau
bersangkutan dengan sumber daya alam wajib menjalankan tanggung jawab sosial
dan lingkungan (Pasal 74 ayat 1).
Implementasi CSR di
indonesia dalam praktiknya, memang charity dan community
developmentl ah yang dikenal lebih dahulu terkait interaksi perusahaan
dengan lingkungan sekitarnya. Serta, kebutuhan perusahaan untuk lebih dapat
diterima masyarakat. Sementara itu, lebih jauh CSR dapat dimaknai sebagai
komitmen dalam menjalankan bisnis dengan memperhatikan aspek sosial,
norma-norma dan etika yang berlaku, bukan saja pada lingkungan sekitar, tapi
juga pada lingkup internal dan eksternal yang lebih luas. Tidak hanya itu, CSR
dalam jangka panjang memiliki kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi
yang berkelanjutan dan meningkatnya kesejahteraan.
Memang ada pendekatan
yang berbeda-beda terhadap ketentuan dan pelaksanaan CSR. Dari sisi pendekatan,
misalnya, ada community based development project yang lebih
mengedepankan pembangunan keterampilan dan kemampuan kelompok masyarakat. Ada
pula yang fokus pada penyediaan kebutuhan sarana. Dan, yang paling umum adalah
memberikan bantuan sosial secara langsung maupun tidak langsung guna membantu perbaikan
kesejahteraan masyarakat, baik karena eksternalitas negatif yang ditimbulkan
sendiri maupun yang bertujuan sebagai sumbangan sosial semata.
Berdasarkan pengamatan
terhadap praktik CSR selama ini di Indonesia tidak semua perusahaan mampu menjalankan
CSR sesuai filosofi dan konsep CSR yang sejati. Tidak sedikit perusahaan yang
terjebak oleh bias-bias CSR.
Pertama, kamuflase. CSR
yang dilakukan perusahaan tidak didasari oleh komitmen sejati, tetapi hanya
untuk menutupi praktik bisnis yang memunculkan ethical questions.
Bagi perusahaan seperti ini, community development hanya sekedar
topeng semata.
Kedua, generik. Program
CSR terlalu umum dan kurang fokus karena dikembangkan berdasarkan template atau
program CSR yang telah dilakukan pihak lain. Perusahaan yang impulsif dan pelit
biasanya malas melakukan inovasi dan cenderung melakukan copy-paste terhadap
model CSR yang dianggap mudah dan pastinya menguntungkan perusahaan.
Ketiga, directive.
Kebijakan dan program CSR dirumuskan secara top-down dan hanya
berdasarkan misi dan kepentingan perusahaan (shareholders) semata.
Program CSR tidak partisipatif sesuai prinsip stakeholders engagement yang
benar.
Keempat, lip
service. CSR tidak menjadi bagian dari strategi dan kebijakan perusahaan.
Biasanya, program CSR tidak didahului oleh needs assessment dan
hanya diberikan berdasarkan belas kasihan. Laporan tahunan CSR yang dibuat
Enron dan British American Tobacco (BAT), misalnya, pernah menjadi sasaran
kritik sebagai hanya lip service belaka.
Kelima, kiss and run.
Program CSR bersifat ad hoc dan tidak
berkelanjutan. Masyarakat diberi “ciuman” berupa barang, pelayanan atau
pelatihan, lantas ditinggalkan begitu saja. Program yang dikembangkan umumnya
bersifat, berjangka pendek, dan tidak memerhatikan makna pemberdayaan dan
investasi sosial.
CSR yang ideal memadukan
empat prinsip good corporate
governance, yakni fairness, transparency, accountability, dan
responsibility, secara seimbang dan harmonis Tiga prinsip pertama cenderung
bersifat shareholders-driven karena lebih memerhatikan
kepentingan pemegang saham perusahaan.
Mengingat CSR sulit
terlihat dengan kasat mata, maka tidak mudah untuk melakukan pengukuran tingkat
keberhasilan yang dicapai. Oleh karena itu diperlukan berbagai pendekatan untuk
menjadikannya kuantitatif dengan menggunakan pendekatan Triple Bottom
Line atau Sustainability Reporting. Dari sisi ekonomi,
penggunaan sumber daya alam dapat dihitung dengan akuntansi sumber daya alam,
sedangkan pengeluaran dan penghematan biaya lingkungan dapat dihitung dengan
menggunakan akuntansi lingkungan.
BAB III
PENUTUP
3. 1 KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas, ada beberapa hal yang dapat
disimpulkan yaitu :
1.
Tanggung Jawab Sosial
atau CSR (Corporate Social Responbility)
merupakan suatu bentuk sikap kepedulian perusahaan terhadap suatu lingkungan, masyarakat, partisipasi pembangunan
baik itu memberikan manfaat terhadap perusahaan itu sendiri maupun lingkungan
sosial, serta sebagai etika atas komitmen dalam bertanggung jawab yang telah
perusahaan terapkan.
2.
Dalam menerapkan CSR
(Corporate
Social Responbility), perusahaan menjadikan
moralitas sebagai bentuk kewajiban yang tidak hanya atas dasar penerapan pada
perusahaan tersebut tetapi juga karena menerapkan nilai-nilai atau norma yang
berlaku tanpa adanya balas jasa, walaupun alasan lainnya karena atas
kepentingan perusahaan sendiri, teori investasi, dan mempertahankan otonomi
bisnis nya.
3.
Berbagai strategi yang
dilakukan perusahaan seperti strategi reaktif, startegi defensif, strategi
akomodatif, dan strategi proaktif tidak hanya dilakukan semata-mata aspek
ekonomi, namun juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.
4.
Implementasi CSR di indonesia dalam
praktiknya, memang charity dan community developmentl
ah yang dikenal lebih dahulu terkait interaksi perusahaan dengan lingkungan
sekitarnya. Serta, kebutuhan perusahaan untuk lebih dapat diterima masyarakat.
Sementara itu, lebih jauh CSR dapat dimaknai sebagai komitmen dalam menjalankan
bisnis dengan memperhatikan aspek sosial, norma-norma dan etika yang berlaku,
bukan saja pada lingkungan sekitar, tapi juga pada lingkup internal dan
eksternal yang lebih luas. Tidak hanya itu, CSR dalam jangka panjang memiliki
kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan
meningkatnya kesejahteraan.
3.2 SARAN
Perusahaan-perusahaan
seharusnya menyadari akan penting nya penerapan dan implemntasi Tanggung Jawab
Sosial atau CSR (Corporate Social
Responbility) ini tidak hanya semata-mata untuk keuntungan pribadi atas perusahaan
tersebut, namun juga keuntungan yang manfaat nya dapat dirasakan oleh
masyarakat dan lingkungan sekitar, sehingga dapat terwujud pembangunan
berkelanjutan dalam peningkatan taraf ekonomi yang lebih baik dan pencapaian
sasaran yang tepat guna serta dalam melaksanakan kegiatan CSR sangat dianjurkan perusahaan
melibatkan komunitas setempat, sehingga kegiatan CSR tersebut menghasilkan
dampak positif tidak hanya untuk internal tetapi juga eksternal perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
Yudarwati, G. Arum. 2004. Community Relations: Bentuk
Tanggung Jawab Sosial Organisasi.
Jurnal Ilmu Komunikasi. (Online), VOLUME 1, NOMOR 2, DESEMBER: 143-156, (http://jurnal.uajy.ac.id/jik/files/2012/05/JIK-Vol1-No2-2004_4.pdf), diakses
tanggal 5 Juni 2013
Rahman, Reza. 2009. Corporate Social
Responsibility:Antara Teori dan Kenyataan. Yogyakarta. Media Pressindo.
Langganan:
Postingan (Atom)