Selasa, 12 November 2013


ISBD_ Tari Ajat Temuai Datai Dayak Mualang (Ibanic)





BAB I
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
Keragaman suku di Indonesia begitu besar, dengan ratusan suku tersebar dari Sabang sampai Merauke. Salah satu suku besar yang memiliki kebergaman budaya ialah Suku Dayak. Suku Dayak adalah suku asli Kalimantan yang hidup berkelompok yang tinggal di pedalaman, di gunung, dan sebagainya.  Kelompok Suku Dayak, terbagi dalam sub-sub suku yang kurang lebih jumlahnya 405 sub (menurut J. U. Lontaan, 1975). Masing-masing sub suku Dayak di pulau Kalimantan mempunyai adat istiadat dan budaya yang mirip, merujuk kepada sosiologi kemasyarakatannya dan perbedaan adat istiadat, budaya, maupun bahasa yang khas. Kebudayaan suku Dayak yang khas membentuk estetika yang tercermin dalam budaya dan keseniannya, meliputi seni tari, seni musik, seni drama, seni rupa, dan sebagainya.
Ada pun salah satu budaya suku dayak yang hingga kini masih di jaga ialah Tari Ajat Temuai Datai. Tarian yang berasal dari Dayak Mualang ini dulu nya dimaksudkan sebagai suatu penghormatan kepada ksatria yang merupakan tamu yang diagungkan serta dianggap sebagai seorang yang mampu menjadi pahlawan bagi kelompoknya. Hingga sekarang, tarian ini tetap dibudayakan oleh suku dayak sebagi suatu penghormatan kepada tamu agung seperti para panglima dan pejabat tinggi.

1.2  RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah yang dimaksud dengan Tari Ajat Temuai Datai?
2.      Bagaimana asal-usul ada nya Tari Ajat Temuai Datai?
3.      Apa saja peralatan dan perlengkapan yang diperlukan?
4.      Apa dan bagaimana proses penyambutan Tari Ajat Temuai Datai?

1.3  TUJUAN
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Tari Ajat Temuai Datai
2.      Untuk mengetahui asalnya Tari Ajat Temuai Datai
3.      Untuk mengetahui apa saja peralatan dan perlengkapan yang diperlukan dalam menari
4.      Untuk mengetahui bagaimana proses penyambutan Tarian Ajat Temuai Datai


1.4  MANFAAT
Manfaat yang dapat diperoleh dari makalah Ilmu Sosial Budaya Dasar yang berjudul “Tari Ajat Temuai Datai” mencakup beberapa hal yaitu pengertian, asal-usul Tari Ajar Temuai Datai, berbagai peralatan dan perlengkapan yang mendasar dalam proses tarian


















BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN TARI AJAT TEMUAI DATAI
Ajat Temuai Datai diangkat dari bahasa Dayak Mualang (Ibanic Group), yang tidak dapat diartikan secara langsung, karna terdapat kejanggalan jika di diartikan kata per kata. Tetapi maksudnya Ajat adalah persembahan / permohonan dengan menggelar ritual atau Upacara adat, kemudian Temuai artinya tamu dan Datai artinya datang. Jika disesuaikan dengan maksud tarian yaitu: tari yang didalamnya terdapat upacara adat dalam prosesi menyambut tamu atau tari Menyambut tamu. Tari ini bertujuan untuk penyambutan tamu yang datang atau tamu agung (diagungkan).
2.2 ASAL-USUL TARIAN
Awal lahirnya kesenian ini yakni dari masa pengayauan / masa lampau, di antara kelompok-kelompok suku Dayak. Mengayau, berasal dari kata me dan ngayau. Me berarti melakukan aksi dan ngayau berati pemenggalan kepala musuh, tindakan memenggal kepala musuh ( Mengayau terdapat dalam bahasa Dayak Iban dan Ibanik, juga pada masyarakat Dayak pada umumnya ). Tetapi jika mengayau mengandung pengertian khusus yakni suatu tindakan yang mencari kelompok lainnya (musuh) dengan cara menyerang dan memenggal kepala lawannya ( mengayau terdiri dari berbagai macam adatnya di antaranya Kayau banyau / ramai / serang, Kayau Anak yaitu: Mengayau dalam kelompok kecil, Kayau Beguyap yaitu: Mengayau tidak lebih dari tiga orang. Pada masyarakat Dayak Mualang dimasa lampau para pahlawan yang pulang dari pengayauan dan membawa bukti hasil Kayau berupa kepala manusia ( musuh ), merupakan tamu yang diagungkan serta dianggap sebagai seorang yang mampu menjadi pahlawan bagi kelompoknya. Oleh sebab itu diadakanlah upacara “Ajat Temuai Datai”. Masyarakat Dayak percaya bahwa pada kepala seseorang menyimpan suatu semangat ataupun kekuatan jiwa yang dapat melindungi si empunya dan sukunya.
 Menurut J, U. Lontaan (Hukum Adat dan Adat Istiadat Kalimantan Barat 1974), ada empat tujuan dalam mengayau yakni: untuk melindungi pertanian, untuk mendapatkan tambahan daya jiwa, untuk balas dendam, dan sebagai daya tahan berdirinya suatu bangunan. Setelah mendapatkan hasil dari mengayau, para pahlawan tidak boleh memasuki wilayah kampungnya, tetapi dengan cara memberikan tanda dalam bahasa Dayak Mualang disebut Nyelaing (teriakan khas Dayak) yang berbunyi Heeih !, sebanyak tujuh kali yang berarti pahlawan pulang dan menang dalam pengayauan dan memperoleh kepala lawan yang masih segar. Jika teriakan tersebut hanya tiga kali berarti para pahlawan menang dalam berperang atau mengayau tetapi jatuh korban dipihaknya. Jika hanya sekali berarti para pahlawan tidak mendapatkan apa-apa dan tidak diadakan penyambutan khusus. Setelah memberikan tanda nyelaing, para pengayau mengirimkan utusan untuk menemui pimpinan ataupun kepala sukunya agar mempersiapkan acara penyambutan.

2.3  BENDA SEREMONIAL (PERALATAN & PERLENGKAPAN)
Ada pun berbagai peralatan yang disiapkan atau digunakan dalam tarian ini ialah sebagai berikut :
1.      Kostum tradisional dayak
Dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan maupun ritual tradisionalnya, Suku Dayak selalu mengenakan pakaian khusus sesuai dengan jenis upacara tersebut. Pakaian tradisional lelaki Iban terbahagi kepada dua iaitu kain sirat dan dandong. Kain Sirat dikenali juga sebagai kain cawat merupakan pakaian asas kaum Iban. Sirat dipakai dengan cara melilitnya dipinggang dan celah kelengkang. Sedangkan pakaian tradisional wanita terbahagi kepada tiga jenis iaitu bidang, kalambi dan bedong. Bidang merupakan sejenis kain sarung yang sempit dan panjangnya cuma separas lutut. Baju kaum Iban yang dipanggil kalambi pula ada dua jenis iaitu kalambi berlengan dan kalambi tanpa lengan. Wanita Iban juga memakai kain selendang yang panjang dan sempit. Kain selempang ini dikenali sebagai bedong, yaitu ia dihiasi oleh reka corak tenunan yang sangat halus.
Kostum atau pakaian yang digunakan oleh penari corak nya bermacam-macam, namun tetap pada motif yang khas. Walaupun motif dayak berbeda-beda, semua nya tetap didasarkan pada motif flora(tumbuhan), fauna(binatang) dan engkeramba(tenun). Motif flora seperti  ialah rotan, pucuk paku, pucuk rebung, buah-buahan, biji benih dan bunga-bungaan. Motif fauna antara lain seperti motif buaya, ular, katak, harimau dan tikus kasturi, rusa dan serangga.  Serta motif engkeramba yang  merupakan gambaran figura roh yang dikenali sebagai engkaramba ditenun dengan teknik ikat. Motif ini dipercayai berkuasa menghalang bencana atau kuasa jahat daripada menyerang tanam-tanaman dan penghuni rumah panjang.   Pada umum nya pakaian yang digunakan berwarna merah dan hitam, ada pula berbagai warna lain yang digunakan ialah kuning, putih, biru, hijau. Warna merah berarti berani, dan warna hitam berarti keteguhan dan keabadian, warna kuning berarti keluhuran dan kesetiaan, warna biru berarti ketenangan, warna putih berarti kesucian serta warna hijau berarti kesuburan dan kemakmuran.

2.      Mandau
Mandau merupakan senjata utama dan merupakan senjata turun temurun yang dianggap keramat. Bentuknya panjang dan selalu ada tanda ukiran baik dalam bentuk tatahan maupun hanya ukiran biasa. Mandau dibuat dari batu gunung, ditatah, diukir dengan emas/perak/tembaga dan dihiasi dengan bulu burung atau rambut manusia. Mandau mempunyai nama asli yang disebut “Mandau Ambang Birang Bitang Pono Ajun Kajau”, merupakan barang yang mempunyai nilai religius, karena dirawat dengan baik oleh pemiliknya. Batu-batuan yang sering dipakai sebagai bahan dasar pembuatan Mandau dimasa yang telah lalu yaitu: Batu Sanaman Mantikei, Batu Mujat atau batu Tengger, Batu Montalat.
3.      Alat Musik
Adapun alat musik yang umumnya digunakan ialah tawaq  dan  balikan/sapek. Tawaq merupakan  merupakan alat musik untuk mengiringi tarian tradisional masyarakat Dayak secara umum. Sedangkan balikan/sapek merupakan alat musik petik tradisional dari Kapuas hulu dikalangan masyarakat Dayak Kayaan Mendalam kabupaten Kapuas hulu. Pada masyarakat Uut Danum menyebutnya Konyahpik (bentuknya) agak berbeda sedikit dengan Sapek.
4.      Perisai
Perisai dayak merupakan suatu alat pertahanan diri bagi suku dayak, sehingga sebenarnya bentuk dan ukiran-ukairan yang ada pada perisai pada masanya, sangatlah jarang ditemukan karena fungsi dari perisai tersebut sebagai alat pertahanan diri sewaktu diserang, namun sekarang perisai lebih digunakan sebagai hiasan atau pajangan di rumah dan sekaligus sebagai identitas si empunya, namun tak jarang pula perisai ini di pajang karena si empunya menyukai keindahan dari perisai tersebut walaupun dia bukanlah seorang dayak, untuk memperlihatkan makna perisai yang sebenarnya dibuatlah ukiran-ukiran yang menarik dan memiliki arti, bahkan ada pula yang berpendapat ukiran pada perisai memiliki makna mistis sehingga ukiran yg terkandung pada perisai tersebut mampu melindungi pemakainya, atas dasar inilah perisai sangat disukai.
Kemudian ada pun berbagai perlengkapan yang dibutuhkan lainnya ialah seperti anting, gelang, mahkota, atupun tali yang ditenun untuk mengikat kepala serta tato untuk memperindah penampilan. Para penari terkadang menggunaan mahkota yang terbuat dari kulit kayu, manik-manik, bulu burung ruai dan kenyalang atau perunggu. Bulu burung ruai ini diyakini sebagai suatu keindahan oleh suku dayak iban, baik dalam bentuk tato maupun mahkota. Begitu juga dengan bulu burung kenyalang yang berarti melambangkan keperkasaan dan pemujaan, yang sebelum nya erat dengan budaya mengayau. Namun pada zaman dulu, makna tato pada tangan perempuan Kayan menandakan bahwa dia ketu runan seorang bangsawan dan pada jari tangan laki-laki orang Iban menandakan bahwa dia seorang satria pernah berperang. Adapun pelengkap lain yang diperlukan ialah seperti beras, bambu, telur, batu yang akan digunakan dalam prosesi penyambutan tamu agung.

2.4 Proses Tarian Penyambutan (Tarian)
Dalam tarian ini biasanya jumlah penari nya sekitar 4-5 orang yaitu  ada penari (pemuda) yang berpakaian perang, membawa sumpit, berjalan di belakang kelompok penari(wanita)   mempertunjukan tarian selamat datang, diriringi oleh tabuhan gong dan gendang. Ada pun Proses tarian (penyambutan) ini, melalui empat babak yakni:
1.      Ngunsai Beras
Pada proses ini biasanya seorang ketua adat atau pemimpin upacara menghamburkan beberapa beras kuning di depan para Ksatria  Pahlawan atau pun tamu sambil membacakan doa melalui perantaraan Sengalang Burong . Beras kuning adalah beras yang dilumuri dengan temu lawak, dan sebagai tanda untuk mengundang Petara. Ini merupakan simbol kekuasaan dewa. Burung-burung tersebut adalah: Papau, Ketupung, Beragai, Gemuas, Gegura’, Bejampung dan Pangkas. Sengalang Burung adalah sebagai pembawa pesan; ia akan membawa pesan apabila ia telah menerima pesan dari beras kuning. Sedangkan beras kuning adalah     penerima pesan pertama dari orang yang membacakan mantra. Proses penyampaian pesannya sebagai berikut: dari Manusia—>ke beras kuning—>ke Sengalang Burung—>ke Petara—>Petara datang menghadiri upacara. Sengalang Burung sebagai pembawa berita, menyampaikan berita pada Petara, mengundangnya turun ke bumi dan hadir dalam upacara.
2.      Mancong Buloh
Pada proses ini para penari membentuk lingkaran mengelilingi tamu dan pemimpin upacara. Sedangkan  Tamu agung atau ksatria yang menebaskan mandau / nyabor untuk memutuskan bambu (simbol pembatas) yang sengaja dilintangkan atau di empang di pintu masuk wilayah rumah panjai atau tempat dimana tamu atau ksatria tersebut datang. Setelah itu  tamu menghadap sebuah talam yang berisi air yang  bermakna kehidupan yang sejuk dan nyaman, tengang (akar kayu, tali yang kuat) dan tenayang tengang (alat untuk membuat tengang) yang menyimbolkan kekuatan dan umur yang panjang, batu: menyimbolkan kekuatan dan kekerasan. Mengartikan badan yang kuat dan pribadi yang teguh; tidak mudah dikalahkan atau mati; tidak   mudah dipengaruhi oleh roh jahat, dsb, lalu nasi yang menjadi makanan pokok memberikan kehidupan dan rejeki, telur: menyimbolkan perlindungan dan dilindungi; seperti isi telur yang berada di dalam dan dilindungi oleh sel nya, rotan Sega’: rotan yang panjang dan kuat, menyimbolkan hidup yang panjang dan kuat, serta tali tengang dan mpalaga (batu merah yang halus) diikatkan pada tangan kanan si tamu. Tengang menyimbolkan kehidupan yang kuat dan     panjang. Mpalaga menyimbolkan kemurnian pikiran. Si tamu meletakkan kakinya di atas batu, dan pemimpin upacara meletakkan tetesan air dari batu tersebut pada kepala tamu dan berkata:    “Semoga hidup anda senang bahagia dan mempunyai kesehatan yang baik”. Setelah itu pemimpin upacara meminta tamu untuk minum segelas beram atau tuak. Bagian ini menyimbolkan persahabatan, keramahtamahan dan    persatuan.
3.      Ngajat Ngiring Temuai
Kemudian para penari mengiringi tamu ataupun memandu tamu sampai kedepan tangga naik Rumah Panjai ( rumah panggung yang panjang ) proses ngiring temuai ini dilakukan dengan cara menari dan tarian ini dinamakan Ngajat Ngiring Temuai.
4.      Tama’ Bilik
Dalam proses ini tamu memasuki rumah panjai atau masuk ke tempat tertentu setelah merendam kakinya pada sebuah batu di dalam sebuah wadah sebagai simbol pencelap semengat. Sementara berjalan, pemimpin upacara    menghamburkan nasi sepanjang jalan masuk ke rumah. Hal ini menyimbolkan pembersihan jalan, menyingkirkan segala yang jahat: roh jahat dan maksud    jahat lainnya. Inilah bagian terakhir dari upacara.
Setelah melalui prosesi babak diatas, maka tamu diijinkan naik ke rumah panjang dengan maksud menyucikan diri dalam upacara yang disebut Mulai Semengat ( mengembalikan semangat perang ). Kemudian baru diadakan Gawai pala' acara ini untuk menghormati kepala hasil kayau, dan dalam acara ini terdapat beberapa tarian yang disebut: Tari Ayun Pala, Tari Pedang dll.
























BAB III
PENUTUP
3.1  KESIMPULAN
Tari Ajat Temuai Datai terdiri dari beberapa kata dalam pengertiannya, yaitu Ajat yang berarti persembahan / permohonan dengan menggelar ritual atau Upacara adat, kemudian Temuai artinya tamu dan Datai artinya datang. Jika disesuaikan dengan maksud tarian yaitu: tari yang didalamnya terdapat upacara adat dalam prosesi menyambut tamu atau tari Menyambut tamu. Tari ini bertujuan untuk penyambutan tamu yang datang atau tamu agung (diagungkan), yang awal mula nya dimaksud kan untuk menyambut para ksatria dayak yang telah ikut mengayau (tindakan yang mencari kelompok lainnya/musuhdengan cara menyerang dan memenggal kepala lawannya) berarti sebagai suatu kehormatan. Masyarakat Dayak percaya bahwa pada kepala seseorang menyimpan suatu semangat ataupun kekuatan jiwa yang dapat melindungi si empunya dan sukunya.

3.2  SARAN (TANGGAPAN)
Tarian Ajat Temuai Datai merupakan suatu budaya yang mengandung nilai sosial, seni dan sakral. Seperti yang kita ketahui, menyambut tamu, merupakan salah satu tanda kehidupan sosial yang menunjukan keramah tamahan, rasa hormat dan persahabatan dan pada sisi seni mereka telah memiliki kesenian dan kerajinan tangan seperti: tarian ini sendiri, ukiran dan  tenunan yang mereka gunakan. Dari sisi sakral ,mereka percaya pada Penguasa/dewa yang mereka sebut Petara yang mereka hormati dan mereka sembah melalui cara-cara yang unik dengan berbagai macam simbol pemujaan. Tarian ini dapat menjadi tambahan wawasan kita dalam proses belajar seperti bagaimana kita bersikap, menghormati sesama manusia dan kepercayaan kita.









Senin, 21 Oktober 2013

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responbility)


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
            Seperti yang kita ketahui, keberhasilan suatu bisnis atau usaha tentunya tidak hanya dari segi keuntungan yang diperoleh tetapi juga karena adanya pengakuan atas kinerja perusahaan dari bisnis tersebut baik dari segi ekonomi maupun sosial. Bisnis menjadi fenomena sosial yang secara universal harus berpijak pada tata nilai yang berkembang di masyarakat yang mencakup  peraturan-peraturan yang dikembangkan oleh pemerintah atau asosiasi yang berkaitan dengan jenis kegiatan bisnis atau nilai yang dibangun oleh perusahaan serta kaidah-kaidah sosio kultural yang berkembang dimasyarakat. Namun pada kenyataannya, masih banyak perusahaan yang tidak mengindahkan berbagai peraturan-peraturan yang seharusnya dipatuhi.
            Salah satu nya ialah rasa tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan sekitar perusahaannya tersebut. Hal itu tentu nya menjadi masalah yang erat pula hubungannya dari segi komunikasi dalam menjaga hubungan dengan masyarakat (Community relations) yang masih merupakan wujud dalam menerapkan tanggung jawab sosial perusahaan atau yang biasa di sebut CSR (Corporate Social Responsibility). Berkembangnya CSR (Corporate Social Responsibility)  di Indonesia di terapkan sesuai pergeseran paradigma dunia usaha yang tidak hanya semata-mata untuk mencari keuntungan saja, melainkan juga sikap etis dan peran dalam penciptaan atau penanaman citra yang baik secara sosial baik bagi pemerintah maupun masyarakat untuk “pembangunan berkelanjutan”.  
            Untuk itu, perusahaan seharusnya dapat menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat sehingga dapat tercipta  komunikasi yang kondusif antara satu dan yang lainnya. Komunikasi yang baik dapat menjadikan perencanaan atas perusahaan tersebut berjalan sesuai ada nya  hingga mendapatkan citra yang positif atas peningkatan kepentingan bagi perusahaan, masyarakat, dan lingkungannya. Perusahaan harus dapat bersikap bijak sesuai etika yang berlaku dan menjadi pedoman dalam mengatur perilaku sehari-hari dan juga pengambilan keputusan di tempat kerja. Tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility) bukan lah hanya suatu aturan yang di atur oleh pemerintah saja, tetapi juga bentuk kewajiban dari perusahaan dalam menjaga moralitas nya sesuai kode etik yang berlaku.
            Dalam menerapkan tanggung jawab sosial tersebut sekiranya perusahaan dapat menggunakan manajemen strategis  yang bisa menjadi fondasi dasar atau pedoman untuk pengambilan keputusan dalam organisasi atau perusahaan dalam mewujudkan sasaran yang telah ditetapkan sehingga dapat saling menguntungkan dam memberikan manfaat yang baik pula terhadap masyarakat dan lingkungannya.
1.2  Rumusan Masalah
Ada beberapa hal yang dijadikan pembahasan dalam makalah ini, antara lain seperti :
1.      Apakah yang dimaksud dengan Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responbility)?
2.      Mengapa perusahaan harus menerapkan Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responbility)?
3.      Apa strategi pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responbility)?
4.      Bagaimana penerapan CSR di Indonesia?
1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui definisi dari Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responbility)
2.      Untuk mengetahui alasan penerapan Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responbility)
3.      Untuk mengetahui strategi yang digunakan dalam pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responbility)
4.      Untuk mengetahui bagaimana kondisi penerapan CSR di Indonesia
1.4  Manfaat
                  Manfaat yang diperoleh dari makalah yang berjudul “Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responbility)” ini ialah agar pembaca atau mahasiswa mengetahui apa yang sebenarnya dimaksud dengan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responbility), alasan penerapan nya dan cara perusahaan dalam pengelolaannya serta mengetahui kondisi penerapan CSR di Indonesia.















BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responbility) Perusahaan
            Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dapat didefinisikan sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan eksternal perusahaan melalui berbagai kegiatan yang dilakukan dalam rangka penjagaan lingkungan, norma masyarakat, partisipasi pembangunan, serta berbagai bentuk tanggung jawab sosial lainnya. Selain definisi diatas masih ada definisi lain mengenai CSR yakni komitmen perusahaan dalam pengembangan ekonomi yang berkesinambungan dalam kaitannya dengan karyawan beserta keluarganya, masyarakat sekitar dan masyarakat luas pada umumnya, dengan tujuan peningkatan kualitas hidup mereka (WBCSD, 2002). Sedangkan menurut Commission of  The  European Communities, 2001, mendefinisikan CSR sebagai aktifitas yang berhubungan dengan kebijakan - kebijakan perusahaan untuk mengintegrasikan penekanan pada bidang sosial dan lingkungan dalam operasi bisnis mereka dan interaksi dengan stakeholder. Sedangkan CSR Forum mendefinikan Corporate Social Responsibility sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka serta berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada karyawan, komunitas dan lingkungan (Wibisono, 2007, p.8).
            Dalam undang-undang telah dikatakan bahwa perusahaan yang berstatus perseroan wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Dalam UU PT, disebutkan pada  Ayat 1 pasal 74 berbunyi ”Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumberdaya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan”. Hal ini merupakan salah satu dari representasi dari kegiatan CSR sebuah perusahaan. Kalimat dalam undang-undang tersebut hanya merupakan salah satu dari sekian banyak dari definisi CSR.
Tanggung Jawab Sosial Menurut Carrol
            Dari sudut pandang strategis, suatu perusahaan bisnis perlu mempertimbangkan tanggung jawab sosialnya bagi masyarakat dimana bisnis menjadi bagiannya. Ketika bisnis mulai mengabaikan tanggung jawabnya, masyarakat cenderung menanggapi melalui pemerintah untuk membatasi otonomi bisnis. Carroll menyatakan bahwa manajer organisasi bisnis memiliki empat tanggung jawab yakni :
1.     Tanggung jawab ekonomi yakni memproduksi barang dan jasa yang bernilai bagi masyarakat.
2.     Tanggung jawab hukum yakni perusahaan diharapkan mentaati hukum yang ditentukan oleh pemerintah
3.     Tanggung jawab etika yakni perusahaan diharapkan dapat mengikuti keyakinan umum mengenai bagaimana orang harus bertindak dalam suatu masyarakat.
4.     Tanggung jawab kebebasan memilih yakni tanggung jawab yang diasumsikan bersifat sukarela.
Dimensi Etika dalam Manajemen

Dimensi Etika dalam Manajemen Etika adakah pandangan , keyakinan dan nilai akan sesuatu yang baik dan buruk, benar dan salah (Griffin). Etika Manajemen adalah standar kelayakan pengelolaan organisasi yang memenuhi kriteria etika.
Nilai Personal sebagai standar Etika
Nilai (Values) sendiri pada dasarnya merupakan pandangan ideal yang mempengaruhi cara pandang, cara berfikir dan perilaku dari seseorang.

Nilai Personal atau Personal Values pada dasarnya merupakan cara pandang, cara pikir, dan keyakinan yang dipegang oleh seseorangsehubungan dengan segala kegiatan yang dilakukannya

Nilai Personal terdiri dari nilai terminal dan nilai instrumental. Nilai terminal pada dasarnya merupakan pandangan dan cara berfikir seseorang yang terwujud melalui perilakunya, yang didorong oleh motif dirinya dalam meraih sesuatu. Nilai instrumental adalah pandangan dan cara berfikir seseorang yang berlaku untuk segala keadaan dan diterima oleh semua pihak sebagai sesuatu yang memang harus diperhatikan dan dijalankan.

Penelitian Empiris mengenai Nilai Terminal dan Nilai Instrumental (Kreitner,1992)
Responden dari 220 manajer beranggapan bahwa nilai-nilai terminal yang perlu untuk dimiliki adalah (1) kejujuran (2) tanggung jawab (3) kapabilitas (4) ambisi dan (5) independensi

Responden dari 220 manajer beranggapan bahwa nilai-nilai instrumental yang perlu dimiliki adalah (1) penghargaan terhadap pribadi (2) keamanan dan kesejahteraan keluarga pekerja (3) kebebasan dan kemerdekaan (4) dorongan untuk meraih sesuatu dan (5) kebahagiaan

2.2 Alasan Perusahaan Menerapkan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responbility)
Ada beberapa alasan mengapa sebuah perusahaan memutuskan untuk menerapkan CSR sebagai bagian dari aktifitas bisnisnya, yakni :
a.       Moralitas
Dalam hal ini, perusahaan harus bertanggung jawab kepada banyak pihak yang berkepentingan terutama terkait dengan nilai-nilai moral dan keagamaan yang dianggap baik oleh masyarakat. Hal tersebut bersifat tanpa mengharapkan balas jasa.
b.        Pemurnian Kepentingan Sendiri
Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang berkepentingan karena pertimbangan kompensasi. Perusahaan berharap akan dihargai karena tindakan tanggung jawab mereka baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
c.         Teori Investasi
Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap stakeholder karena tindakan yang dilakukan akan  mencerminkan kinerja keuangan perusahaan.
d.        Mempertahankan Otonomi
Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap stakeholder untuk menghindari campur tangan kelompok-kelompok yang ada didalam lingkungan kerja dalam pengambilan keputusan manajemen.
          Selain berbagai alasan tersebut, tentu nya dengan menerapkan CSR perusahaan dapat memberikan manfaat bagi diri nya sendiri, masyarakat, dan pemerintah. Manfaat tersebut antara lain sebagai berikut :
a.      Manfaat bagi Perusahaan
Tanggung jawab sosial perusahaan tentunya akan menimbulkan citra positif perusahaan di mata masyarakat dan pemerintah.
b.    Manfaat bagi Masyarakat
Selain kepentingan masyarakat terakomodasi, hubungan masyarakat dengan perusahaan akan lebih erat dalam situasi win-win solution.
c.     Manfaat bagi Pemerintah
Dalam hal ini pemerintah merasa memiliki partner dalam menjalankan misi sosial dari pemerintah dalam hal tanggung jawab sosial.
            Konsep CSR memang sangat berkaitan erat dengan konsep sustainability development (pembangunan yang berkelanjutan). Konsep CSR memiliki arti bahwa selain memiliki tanggung jawab untuk mendatangkan keuntungan bagi para pemegang saham dan untuk menjalankan bisnisnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, suatu perusahaan juga memiliki tanggung jawab moral, etika, dan filantropik. Pandangan tradisional mengenai perusahaan melihat bahwa tanggungjawab utama perusahaan adalah semata-mata terhadap pemiliknya, atau para pemegang saham. Adanya konsep CSR mewajibkan perusahaan untuk memiliki pandangan yang lebih luas yaitu bahwa perusahaan juga memiliki tanggung jawab terhadap pihak-pihak lain seperti karyawan,supplier, konsumen, komunitas setempat, masyarakat secara luas, pemerintah, dan kelompok- kelompok lainnya.
Dalam hal ini, jika sebelumnya pijakan tanggung jawab perusahaan hanya terbatas pada sisi finansial saja atau single bottom line, kini dikenal konsep ‘triple bottom line’, yaitu bahwa tanggung jawab perusahaan berpijak pada 3 dasar, yaitu : finansial, sosial dan lingkungan atau yang juga dikenal dengan 3P (profit, people, planet).

2. 3 Strategi Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
            Dalam mengelola tanggung jawab sosial melalui manajemen strategi guna pencapaian sasaran nya ini, ada beberapa cara atau strategi yang dilakukan perusahaan ialah :
1. Strategi Reaktif
Kegiatan bisnis yang melakukan strategi reaktif dalam tanggung jawab sosial cenderung menolak atau menghindarkan diri dari tanggung jawab sosial.
2.  Strategi Defensif
Strategi defensif dalam tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh perusahaan terkait dengan penggunaan pendekatan legal atau jalur hukum untuk menghindarkan diri atau menolak tanggung jawab sosial .
3. Strategi Akomodatif
Strategi Akomodatif merupakan tanggung jawab sosial yang dijalankan perusahaan dikarenakan adanya tuntutan dari masyarakat dan lingkungan sekitar akan hal tersebut.
4. Strategi Proaktif
Perusahaan memandang bahwa tanggung jawab sosial adalah bagian dari tanggung jawab untuk memuaskan stakeholders. Jika stakeholders terpuaskan, maka citra positif terhadap perusahaan akan terbangun.
     Dalam melakukan strategi-strategi tersebut, terdapat berbagai aspek yang menjadi kegiatan dari tanggung jawab sosial perusahaan yaitu aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Pada aspek sosial perusahaan dapat melakukan kegiatan di bidang pendidikan, pelatihan, kesehatan, perumahan, penguatan kelembagaan (secara internal, termasuk kesejahteraan karyawan) kesejahteraan sosial, olahraga, pemuda, wanita, agama, kebudayaan, dan sebagainya. Dari aspek ekonomi, kegiatan tersebut dapat berwujud kewirausahaan, kelompok usaha bersama/unit makro kecil dan menengah (KUB/UMKM), agrobisnis, pembukaan, lapangan kerja, infrasktruktur ekonomi dan usaha produktif lain. Ada pula dari aspek lingkungan ialah seperti penghijauan, reklamasi lahan, pengelolaan air, pelestarian alam, ekowisata penyehatan lingkungan, pengendalian polusi, serta penggunaan produksi dan energi secara efisien.
2. 4 Penerapan CSR di Indonesia
     Salah satu bentuk dari tanggung jawab sosial perusahaan yang sering diterapkan di Indonesia adalah community development. Perusahaan yang mengedepankan konsep ini lebih menekankan pembangunan sosial dan pembangunan kapasitas masyarakat sehingga akan menggali potensi masyarakat lokal yang menjadi modal sosial perusahaan untuk maju dan berkembang. Selain dapat menciptakan peluang-peluang sosial-ekonomi masyarakat, menyerap tenaga kerja dengan kualifikasi yang diinginkan, cara ini juga dapat membangun citra sebagai perusahaan yang ramah dan peduli lingkungan. Selain itu, akan tumbuh rasa percaya dari masyarakat. Rasa memiliki perlahan-lahan muncul dari masyarakat sehingga masyarakat merasakan bahwa kehadiran perusahaan di daerah mereka akan berguna dan bermanfaat.
     CSR bukan hanya sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibatnya terhadap seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.
     Debut CSR di Indonesia menguat setelah dinyatakan dengan tegas dalam UU PT No. 40 Tahun 2007 yang disahkan DPR. Disebutkan bahwa PT yang menjalankan usaha di bidang dan/atau bersangkutan dengan sumber daya alam wajib menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan (Pasal 74 ayat 1).
     Implementasi CSR di indonesia dalam praktiknya, memang charity dan community developmentl ah yang dikenal lebih dahulu terkait interaksi perusahaan dengan lingkungan sekitarnya. Serta, kebutuhan perusahaan untuk lebih dapat diterima masyarakat. Sementara itu, lebih jauh CSR dapat dimaknai sebagai komitmen dalam menjalankan bisnis dengan memperhatikan aspek sosial, norma-norma dan etika yang berlaku, bukan saja pada lingkungan sekitar, tapi juga pada lingkup internal dan eksternal yang lebih luas. Tidak hanya itu, CSR dalam jangka panjang memiliki kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatnya kesejahteraan.
     Memang ada pendekatan yang berbeda-beda terhadap ketentuan dan pelaksanaan CSR. Dari sisi pendekatan, misalnya, ada community based development project yang lebih mengedepankan pembangunan keterampilan dan kemampuan kelompok masyarakat. Ada pula yang fokus pada penyediaan kebutuhan sarana. Dan, yang paling umum adalah memberikan bantuan sosial secara langsung maupun tidak langsung guna membantu perbaikan kesejahteraan masyarakat, baik karena eksternalitas negatif yang ditimbulkan sendiri maupun yang bertujuan sebagai sumbangan sosial semata.
Berdasarkan pengamatan terhadap praktik CSR selama ini di Indonesia tidak semua perusahaan mampu menjalankan CSR sesuai filosofi dan konsep CSR yang sejati. Tidak sedikit perusahaan yang terjebak oleh bias-bias CSR.
Pertama, kamuflase. CSR yang dilakukan perusahaan tidak didasari oleh komitmen sejati, tetapi hanya untuk menutupi praktik bisnis yang memunculkan ethical questions. Bagi perusahaan seperti ini,  community development hanya sekedar topeng semata.
Kedua, generik. Program CSR terlalu umum dan kurang fokus karena dikembangkan berdasarkan template atau program CSR yang telah dilakukan pihak lain. Perusahaan yang impulsif dan pelit biasanya malas melakukan inovasi dan cenderung melakukan copy-paste terhadap model CSR yang dianggap mudah dan pastinya menguntungkan perusahaan.
Ketiga, directive. Kebijakan dan program CSR dirumuskan secara top-down dan hanya berdasarkan misi dan kepentingan perusahaan (shareholders) semata. Program CSR tidak partisipatif sesuai prinsip stakeholders engagement yang benar.
Keempat, lip service. CSR tidak menjadi bagian dari strategi dan kebijakan perusahaan. Biasanya, program CSR tidak didahului oleh needs assessment dan hanya diberikan berdasarkan belas kasihan. Laporan tahunan CSR yang dibuat Enron dan British American Tobacco (BAT), misalnya, pernah menjadi sasaran kritik sebagai hanya lip service belaka.
Kelima, kiss and run. Program CSR bersifat ad hoc dan tidak berkelanjutan. Masyarakat diberi “ciuman” berupa barang, pelayanan atau pelatihan, lantas ditinggalkan begitu saja. Program yang dikembangkan umumnya bersifat, berjangka pendek, dan tidak memerhatikan makna pemberdayaan dan investasi sosial.
CSR yang ideal memadukan empat prinsip good corporate governanceyakni fairness, transparency, accountability, dan responsibility, secara seimbang dan harmonis Tiga prinsip pertama cenderung bersifat shareholders-driven karena lebih memerhatikan kepentingan pemegang saham perusahaan.
Mengingat CSR sulit terlihat dengan kasat mata, maka tidak mudah untuk melakukan pengukuran tingkat keberhasilan yang dicapai. Oleh karena itu diperlukan berbagai pendekatan untuk menjadikannya kuantitatif dengan menggunakan pendekatan Triple Bottom Line atau Sustainability Reporting. Dari sisi ekonomi, penggunaan sumber daya alam dapat dihitung dengan akuntansi sumber daya alam, sedangkan pengeluaran dan penghematan biaya lingkungan dapat dihitung dengan menggunakan akuntansi lingkungan.








BAB III
PENUTUP
3. 1 KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas, ada beberapa hal yang dapat disimpulkan yaitu :
1.      Tanggung Jawab Sosial atau CSR (Corporate Social Responbility) merupakan suatu bentuk sikap kepedulian perusahaan terhadap suatu lingkungan, masyarakat, partisipasi pembangunan baik itu memberikan manfaat terhadap perusahaan itu sendiri maupun lingkungan sosial, serta sebagai etika atas komitmen dalam bertanggung jawab yang telah perusahaan terapkan.
2.      Dalam menerapkan CSR (Corporate Social Responbility), perusahaan menjadikan moralitas sebagai bentuk kewajiban yang tidak hanya atas dasar penerapan pada perusahaan tersebut tetapi juga karena menerapkan nilai-nilai atau norma yang berlaku tanpa adanya balas jasa, walaupun alasan lainnya karena atas kepentingan perusahaan sendiri, teori investasi, dan mempertahankan otonomi bisnis nya.
3.      Berbagai strategi yang dilakukan perusahaan seperti strategi reaktif, startegi defensif, strategi akomodatif, dan strategi proaktif tidak hanya dilakukan semata-mata aspek ekonomi, namun juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.
4.     Implementasi CSR di indonesia dalam praktiknya, memang charity dan community developmentl ah yang dikenal lebih dahulu terkait interaksi perusahaan dengan lingkungan sekitarnya. Serta, kebutuhan perusahaan untuk lebih dapat diterima masyarakat. Sementara itu, lebih jauh CSR dapat dimaknai sebagai komitmen dalam menjalankan bisnis dengan memperhatikan aspek sosial, norma-norma dan etika yang berlaku, bukan saja pada lingkungan sekitar, tapi juga pada lingkup internal dan eksternal yang lebih luas. Tidak hanya itu, CSR dalam jangka panjang memiliki kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatnya kesejahteraan.


3.2 SARAN
            Perusahaan-perusahaan seharusnya menyadari akan penting nya penerapan dan implemntasi Tanggung Jawab Sosial atau CSR (Corporate Social Responbility) ini tidak hanya semata-mata untuk keuntungan pribadi atas perusahaan tersebut, namun juga keuntungan yang manfaat nya dapat dirasakan oleh masyarakat dan lingkungan sekitar, sehingga dapat terwujud pembangunan berkelanjutan dalam peningkatan taraf ekonomi yang lebih baik dan pencapaian sasaran yang tepat guna serta dalam melaksanakan kegiatan CSR sangat dianjurkan perusahaan melibatkan komunitas setempat, sehingga kegiatan CSR tersebut menghasilkan dampak positif tidak hanya untuk internal tetapi juga eksternal perusahaan.













DAFTAR PUSTAKA
Yudarwati, G. Arum. 2004. Community Relations: Bentuk Tanggung Jawab Sosial           Organisasi. Jurnal Ilmu Komunikasi. (Online), VOLUME 1, NOMOR 2, DESEMBER:             143-156, (http://jurnal.uajy.ac.id/jik/files/2012/05/JIK-Vol1-No2-2004_4.pdf),           diakses tanggal 5 Juni 2013
Rahman, Reza. 2009. Corporate Social Responsibility:Antara Teori dan Kenyataan. Yogyakarta. Media Pressindo.